CELOTEHRIAU.COM--Pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19 ditandai dengan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (10/6/2020).
Aksi sosial ini dilakukan Babinsa Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru Serka Eka Rivky Siregar dan Serda Khairuddin bersama Lurah Sumahilang Nursyam Ramadani S.STP ,Babinkamtimnas Aipda Yofie Handesman, Ketua RW 09 Meldri, Ketua RW 08 Ali Basri di lingkungan dan tempat tinggal warga di Jalan Kartini dan Jalan Mustika.
Sasaran penyemprotan Disinfektan pagi itu, lingkungan tempat tinggal warga RW 08 dan RW 09, kios-kios sepanjang jalan, rumah rumah warga dan gang gang perumahan warga
"Penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya kita Babinsa dan tiga pilar di tingkat kelurahan dalam mendukung penerapan prilaku hidup baru (PHB). Dimana masyarakat tetap produktif beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi Kota Pekanbaru masih belum aman dari pandemi," kata Serka Eka Rivky.
Dengan dilakukannnya penyemprotan ini diharapkan wilayah Kelurahan Sumahilang semakin steeril. "Status Kota Pekanbaru masih zona kuning,.kita berharap aksi sosial yang kita lakukak bisa menjadi pendukung meningkatkan status Pekanbaru menjadi zona hijau," jelasnya.
Senada, Lurah Sumahilang Nursyam Ramadhani SSTP berharap dengan penerapan prilaku hidup sehat yang dimulai hari ini, TNI Polri dalam hal ini Babinsa dan bhabinkamtibmas semakin aktif melakukan pendampingan pengawasan secara rutin.
"Ditingkat kelurahan Babinsa dan bhabinkamtibmas dibantu satpol PP bakal mengawasi aktifitas masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi selama PSBB berhasil menurunkan angka penularan Covid-19," jelasnya.
"Pengendalian yang baik nantinya diharapkan bisa membuat Kelurahan Sumahilang khususnya dan Kota Pekanbaru secara umum sebagai contoh, dimana masyarakat tetap beraktifitas dan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Nursyam berharap, aksi sosial penyemprotan disinfektan ini bisa menjadi salah satu mendukung pemerintah kota Pekanbaru mewujudkan menjadi zona hijau dari pandemi covid-19.Dan penerapan protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya